Hukum

Kejar-kejaran di Hutan! Pelaku PETI Kabur Saat Polisi Datang, Ini yang Terjadi

0

0

matajambi |

Kamis, 20 Feb 2025 15:00 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, mengungkapkan bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.

“Kegiatan PETI menyebabkan pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida. Selain itu, aktivitas ini juga kerap memicu konflik sosial serta kecelakaan kerja yang berisiko tinggi,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Bungo juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI.

Baca Juga: Jakarta Siap Berubah? Ini Deretan Gebrakan Pramono-Rano yang Wajib Kamu Tahu!

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan instan dari PETI. Lebih baik mencari pekerjaan yang legal dan berkelanjutan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah AKP M. Noer.

Dalam beberapa bulan ke depan, Polres Bungo akan meningkatkan patroli serta menggandeng berbagai pihak untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Diharapkan dengan langkah tegas ini, Kabupaten Bungo bisa benar-benar terbebas dari PETI dan ekosistem lingkungan bisa kembali pulih.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER