Metronews

Bupati Merangin: Ini Bukti Pentingnya BPJS, Santunan Rp311 Juta Diberikan

0

0

matajambi |

Jumat, 10 Apr 2026 21:01 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

13. Bupati Merangin: Ini Bukti Pentingnya BPJS, Santunan Rp311 Juta Diberikan - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BANGKO, MATAJAMBI.COM – Suasana berbeda terasa di Gedung DPRD Merangin, Jumat 10 April 2026. Di tengah agenda rapat paripurna, terselip momen penuh haru saat santunan jaminan sosial diserahkan kepada keluarga almarhum anggota dewan.

Bupati Merangin M. Syukur bersama pimpinan DPRD dan para tamu undangan menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum M. Yani, yang semasa hidupnya merupakan anggota Komisi II DPRD Merangin.

Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri almarhum.

Total manfaat yang diterima keluarga mencapai Rp311.500.000, yang terdiri dari santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp214 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp97,5 juta.

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, OPD, serta undangan yang hadir, menambah suasana semakin emosional.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan ketika terjadi risiko kerja.

“Ini bukti nyata bahwa jaminan sosial sangat penting, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi pekerja lainnya, termasuk sektor informal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Merangin, lanjut Bupati, berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini ditujukan agar semakin banyak masyarakat, terutama pekerja rentan dan non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dengan demikian, dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga dapat diminimalisir.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, menyebut momen tersebut sebagai contoh nyata manfaat program jaminan sosial.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER