MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayahnya Pada Rabu 19 Februari 2025.
operasi besar-besaran digelar di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Kabag Ops Polres Bungo, AKP Botben Mingan Pasaribu, serta Kasat Intelkam Polres Bungo, AKP Wiji Nur Eko Wahyu.
Turut hadir Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan Efendi Pasaribu, Kapolsek Muara Bungo, AKP Adha Fristianto, serta sejumlah personel gabungan dari Polres Bungo dan Polsek setempat.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Gebernur dan Wakil Gubernur, Inilah 5 Kebijakan Pertama yang Akan Dijalankan Al Haris dan Abdullah Sani untuk Jambi Maju!
Dalam operasi ini, sebanyak 22 unit rakit PETI berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan. Menariknya, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Polisi menduga mereka telah mendapatkan informasi kedatangan petugas dan segera kabur ke dalam hutan terdekat.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi mencapai target “Bungo Zero PETI”.
“Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas PETI benar-benar hilang dari Kabupaten Bungo. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Natalena.
Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan Efendi Pasaribu, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh rakit di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Maulana Pecahkan Mitos! Eks Wawako Akhirnya Menang, Langsung Tancap Gas dengan 5 Program Unggulan
“Di lokasi pertama kami menemukan 8 unit rakit, sedangkan di lokasi kedua terdapat 14 unit. Semua kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, mengungkapkan bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.
“Kegiatan PETI menyebabkan pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida. Selain itu, aktivitas ini juga kerap memicu konflik sosial serta kecelakaan kerja yang berisiko tinggi,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, Polres Bungo juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI.