Hukum

Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bajubang

0

0

matajambi |

Selasa, 24 Feb 2026 22:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pelaku Pengeroyokan di Desa Bungku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lintas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batang Hari melalui Kanit Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Wahyudi, SE saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut IPDA Wahyudi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 lalu, atau sekitar dua bulan setengah sebelum pelaku ditangkap. Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

“Awal kejadian, pelapor bersama korban hendak menanyakan kondisi jalan yang berada di Desa Bungku kepada salah seorang warga,” ujar Wahyudi.

Namun, saat berada di lokasi, mobil yang ditumpangi pelapor dan korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban kemudian ditarik secara paksa dari dalam mobil dan langsung menjadi sasaran aksi pengeroyokan.

“Tiba-tiba mobil korban dihadang, lalu korban ditarik keluar secara paksa dan langsung dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian bibir, hidung lebam, benjol di kepala, memar di dada dan mata sebelah kanan, serta mengalami sesak napas. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, IPDA Wahyudi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang berada di kediamannya di Bayung Lencir.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Bayung Lencir langsung bergerak menuju rumah pelaku,” tuturnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Batang Hari guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolres Batang Hari untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Wahyudi.

Adapun identitas pelaku berinisial M (42), laki-laki, dengan pekerjaan petani/pekebun sesuai KTP. Alamat pelaku tercatat di RT 15/02, Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER