Hukum

Sopir Batu Bara Dipalak Rp20 Ribu, Berujung Dikeroyok 14 Orang di Jalur Bajubang–Tempino

0

0

matajambi |

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Jadi korban Pemalakan dan pengeroyokan di jalur Bajubang-Tempino, Sopir BB lapor Polisi. - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI - Salah seorang supir mobil Batu Bara
Di duga menjadi korban kekerasan dan pemalakan oleh sekelompok orang di jalan bajubang tempino Desa kilangan kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.

Ryan Lendra (sopir Mobil Batu Bara),melapor ke Satreskrim Polres Batang hari dengan SuratTanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor: S.T.B.P.P/71/III/2026/Sat Reskrim Batang hari.Selasa
(10/03/2026) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban , kejadian bermula saat dirinya berangkat dari Desa Jebak membawa muatan batubara menuju PT. IPI Bayung Lincir untuk dibongkar.ujar ryan.

 Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Desa Kilangan kecamatan Bajubang,Korban  dihentikan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.ucapnya.

Kedua orang tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp20.000 kepada korban,Namun, karena tidak memiliki uang sesuai permintaan, korban hanya memberikan Rp 6.000, Pemberian tersebut ditolak oleh kedua orang tersebut yang kemudian memukul kaca spion mobil korban hingga pecah.

Korban kemudian menghubungi rekannya sesama sopir batubara yang berada di depan rombongan,Tidak lama kemudian kedua pelaku sempat melarikan diri meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Setelah korban melanjutkan perjalanan   300 meter,kedua pelaku dan 12 orang lainnya  kembali menghadang korban dan melakukan pengeroyokan dengan memukul kaca depan kendaraan hingga pecah serta memukul korban menggunakan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan serta terkena pecahan kaca, Selain itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER