Hukum

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bungo, Pelaku Kabur Tinggalkan Excavator

0

0

matajambi |

Kamis, 08 Mei 2025 08:58 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



BUNGO, MATAJAMBI.COM – Aparat kepolisian dari Polres Bungo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi praktik tambang emas ilegal.

Satuan gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelepat, Iptu Suzuki Gurning, SE, melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal yang memanfaatkan alat berat di aliran sungai.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan dari Polsek Pelepat dan Polres Bungo langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai titik operasional PETI.

Baca Juga: Digeledah Kejaksaan! Kantor Dinas Pendidikan Batanghari Heboh, Satu Ruangan Disegel

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati satu unit excavator berwarna kuning yang diduga kuat tengah digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal di sekitar bantaran sungai.

Menyadari kehadiran polisi, para pekerja tambang termasuk operator excavator langsung melarikan diri ke semak belukar, meninggalkan alat dan perlengkapan kerja mereka.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku. Di antaranya adalah satu unit alat berat merek Liugong PC 200, selembar karpet untuk menyaring emas, satu potong selang, satu dulang tradisional, serta enam galon berisi bahan bakar minyak.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut berlangsung hingga dini hari dan berakhir sekitar pukul 05.30 WIB. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Bungo dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dinilai Lecehkan Marga Rayen Pono, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

"Semua peralatan yang berhasil diamankan, termasuk excavator, telah kami bawa ke Polres Bungo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP M. Nur.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Kapolres Bungo tak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukumnya.

Penindakan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kapolres berkomitmen penuh menjadikan Bungo sebagai zona bebas PETI. Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang emas ilegal,” tegasnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER