MATAJAMBI.COM - Kasus tragis yang melibatkan Brigadir AK, seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, kini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa, 11 Maret 2025.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak karena melibatkan aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.
Brigadir AK diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian bayi laki-lakinya yang baru berusia dua bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi malang tersebut diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada dalam pengawasan sang ayah.
Ibu korban, DJP, melaporkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Maret 2025. Insiden bermula ketika DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil, sementara dirinya pergi berbelanja.
Baca Juga: Heboh! Anggota Polisi Diduga Habisi Bayi Sendiri, Motifnya Bikin Geram!
Keputusan ini diambil dengan keyakinan bahwa sang anak akan aman dalam pengawasan ayahnya sendiri.
Namun, saat DJP kembali ke mobil, ia dikejutkan oleh kondisi bayinya yang tampak tidak wajar.
Kepanikan pun melanda, hingga akhirnya bayi tersebut segera dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, meskipun telah mendapatkan perawatan medis, nyawa bayi itu tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Fakta Baru! Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil, Ini yang Terjadi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025. Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, bayi NA awalnya dititipkan ibunya kepada Brigadir AK di dalam mobil.
Ketika ibu korban kembali, ia menemukan kondisi anaknya tidak wajar dan segera membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan," ujar Artanto dalam pernyataan resminya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Lebih lanjut, Polda Jateng mengonfirmasi bahwa korban merupakan anak kandung dari Brigadir AK, yang bertugas di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam).