Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Berikut Rangkaian AcaranyaDugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga pun semakin menguat, terutama setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang mengindikasikan tindakan kekerasan.
Saat ini, Brigadir AK telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Proses hukum terhadap yang bersangkutan pun tengah berlangsung, baik secara internal maupun dalam ranah pidana.
"Anggota tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jateng. Sementara itu, kasus pidananya juga sedang kami tangani lebih lanjut," tegas Artanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah bayi NA guna mengungkap penyebab kematiannya secara lebih rinci. Hasil autopsi diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam penyelidikan ini.
Baca Juga: Viral! Nicky Tirta Sentil Tasyi Farasya, Kini Berujung Laporan ke Polisi?
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, bahkan di kalangan aparat penegak hukum. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berjalan.