JAKARTA, MATAJAMBI.CO.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung disambut awak media yang telah menunggunya. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan rasa terkejutnya terhadap banyaknya data yang telah dikantongi penyidik terkait kasus ini.
"Ternyata Kejagung punya lebih banyak data dibanding saya. Kalau saya hanya tahu se-kaki, mereka sudah se-kepala," ujar Ahok di hadapan wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan berbagai informasi yang diketahuinya kepada penyidik. Ia juga menyerahkan catatan rapat internal yang selama ini ia simpan sebagai bukti keterlibatan dirinya dalam pengambilan kebijakan di Pertamina.
Baca Juga: Ahok Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Diperiksa Kejagung: 'Arahan Saya Tak Dijalankan!'"Saya hanya ingin membantu melengkapi data yang ada. Semua rapat ada rekamannya, ada catatannya. Kalau nanti penyidik masih butuh saya, saya siap datang lagi," tegasnya.
Sembilan Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam penyelidikan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk salah satu nama yang cukup mencuri perhatian, yakni Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat dugaan korupsi yang terjadi menyangkut sektor energi strategis Indonesia. Kejagung sendiri masih terus mengumpulkan bukti tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menantikan bagaimana proses hukum terhadap para tersangka dan apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama dari jajaran direksi Pertamina.