Hukum

Baru Menjabat, Kasatres Narkoba Batanghari Langsung Tangkap 4 Pelaku di Camp Sabu Kebun Sawit

0

0

matajambi |

Sabtu, 18 Apr 2026 10:57 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pelaku yang di amankan Polres Batanghari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Kucing Mengeong Terus Ternyata Ada Artinya, Ini Penjelasannya

AKP Safrizal juga mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolda Jambi yang menyoroti maraknya camp narkoba di kawasan perkebunan.

Menurutnya, keberadaan camp tersebut tidak hanya menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga diduga berkaitan dengan meningkatnya kasus pencurian buah sawit di wilayah Jambi.

Karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menertibkan dan membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di lokasi-lokasi tersembunyi seperti perkebunan.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Safrizal juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk menjalankan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.

Baca Juga:

Waspada Panu di Cuaca Panas, Ini Jenis dan Cara Mencegahnya Sejak Dini

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah yang sulit dijangkau seperti perkebunan sawit.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Satresnarkoba diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

 

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER