Metronews

Resmi! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Alasan dan Dampaknya!

0

0

matajambi |

Minggu, 09 Mar 2025 03:40 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM  – Kabar kurang menggembirakan datang bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan bahwa proses pengangkatan CPNS 2024 serta PPPK 2024 mengalami penundaan.

Keputusan ini diambil setelah Kemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR mengadakan rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa CPNS 2024 baru akan diangkat secara resmi pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 dijadwalkan mulai diangkat pada Maret 2026.

Sebelumnya, berdasarkan timeline BKN, CPNS 2024 seharusnya diangkat pada Maret 2025, sementara PPPK 2024 tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda jadwal tersebut.

Menurut sumber dari internal Kemenpan-RB, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan penundaan ini:

Penyesuaian Anggaran

Pemerintah masih melakukan kajian terhadap alokasi anggaran untuk memastikan semua CPNS dan PPPK yang lulus seleksi mendapatkan haknya secara penuh.

Penyempurnaan Regulasi

Beberapa regulasi terkait pengangkatan pegawai negeri masih dalam tahap penyempurnaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan birokrasi saat ini.

Penyesuaian Formasi dan Kebutuhan Daerah

Setiap daerah memiliki kebutuhan ASN yang berbeda, sehingga pemerintah ingin memastikan distribusi pegawai yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan instansi.

Banyak peserta CPNS 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempersiapkan diri sebagai abdi negara. Namun, dengan adanya penundaan ini, mereka kini berada dalam ketidakpastian.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa para CPNS tidak akan dibiarkan menganggur.

“Selama masa tunggu ini, peserta yang sudah dinyatakan lulus bisa mengikuti orientasi dan pelatihan agar lebih siap saat mulai bertugas,” jelasnya dalam siaran YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025).

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER