BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Asuransi Pijar BRI Life kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan ketenangan bagi nasabah. Pada Rabu (3/6/2026), BRI menyerahkan santunan klaim meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Burdazi di Kantor BRI Cabang Muara Bulian.
Penyerahan uang pertanggungan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris, Horin Yolanda, yang merupakan anak dari almarhum Burdazi. Prosesi penyerahan turut didampingi oleh Deddy Mulyadi selaku AMOL BRI Kantor Cabang Muara Bulian.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk realisasi manfaat perlindungan dari program Asuransi Pijar BRI Life yang dimiliki almarhum selama menjadi nasabah BRI.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BRI melalui BRI Life menyerahkan uang pertanggungan sebesar Rp5 juta kepada ahli waris. Nilai santunan tersebut merupakan manfaat perlindungan yang diperoleh dari premi yang telah dibayarkan almarhum sebesar Rp100 ribu.
Penyerahan klaim ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BRI dan BRI Life dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh nasabah yang meninggal dunia.
Pihak BRI menyampaikan bahwa program perlindungan asuransi yang terintegrasi dengan layanan perbankan bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi nasabah serta keluarganya saat menghadapi risiko yang tidak terduga.
Selain itu, pembayaran klaim yang cepat dan tepat juga menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah.
Program Asuransi Pijar BRI Life sendiri dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan jiwa dengan premi yang terjangkau, sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Melalui penyerahan klaim ini, BRI dan BRI Life berharap dapat memberikan ketenangan bagi keluarga nasabah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.