BATANGHARI, MATAJAMBI.COM - Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kabupaten Batang Hari, masyarakat peduli Desa Sungai Buluh, dan PT Jambi Distribusindo Raya atau PT JDR berlangsung panas. Pertemuan yang digelar untuk membahas dugaan persoalan ketenagakerjaan dan operasional perusahaan tersebut belum menemukan titik terang.
RDP yang berlangsung di DPRD Kabupaten Batang Hari itu dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Dr. Firdaus. Rapat turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Batang Hari, perwakilan Kapolres Batang Hari, staf ahli Bupati, Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Satpol PP, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Tim Terpadu Pemkab Batang Hari yang hadir dalam forum tersebut terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta instansi terkait lainnya.
Namun, alih-alih langsung menghasilkan penyelesaian, jalannya RDP justru memunculkan perdebatan baru. Pihak masyarakat menilai Tim Terpadu yang semestinya menjadi pihak pengawal aturan justru terkesan lebih banyak membenarkan operasional perusahaan.
Dalam forum tersebut, Tim Terpadu menyampaikan bahwa operasional PT Jambi Distribusindo Raya dinilai berjalan sesuai ketentuan. Sementara sejumlah laporan dan keluhan warga disebut belum memiliki dasar yang cukup. Pernyataan itu kemudian memicu respons dari peserta rapat, terutama dari perwakilan masyarakat Sungai Buluh.
Salah satu anggota Komisi II DPRD Batang Hari, H. Sudarto Hendro, turut mempertanyakan proses pembentukan Tim Terpadu tersebut. Ia meminta penjelasan apakah pembentukan Tim Terpadu sebelumnya turut melibatkan unsur dari kedua belah pihak yang sedang berselisih.
“Apakah Timdu ini dibentuk dengan mengundang unsur kedua belah pihak,” tanya H. Sudarto Hendro dalam forum RDP.Pertanyaan tersebut membuat pembahasan mengenai posisi dan kerja Tim Terpadu menjadi sorotan dalam rapat. Forum kemudian semakin serius membahas apakah hasil kerja Tim Terpadu sudah benar-benar objektif dan mewakili kepentingan masyarakat maupun perusahaan secara seimbang.
Dalam kesempatan itu, Boy selaku perwakilan masyarakat peduli Sungai Buluh membeberkan sejumlah keluhan warga yang bekerja di perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan untuk mengusir perusahaan, melainkan meminta keadilan atas dugaan persoalan yang dialami para pekerja.
Boy menyebut ada dua persoalan utama yang menjadi sorotan masyarakat. Pertama, dugaan pemotongan gaji yang dinilai tidak wajar. Kedua, dugaan adanya tekanan hingga intimidasi terhadap pekerja yang berani menyampaikan keluhan.
Menurut Boy, sejumlah warga yang bekerja di perusahaan itu mengaku mengalami pemotongan gaji dengan nilai bervariasi. Pemotongan tersebut disebut terjadi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, sementara pekerja merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait dasar pemotongan itu.
“Warga menceritakan ironi pahit. Dengan gaji pokok yang relatif kecil, para pekerja kerap mengalami pemotongan yang nilainya fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tanpa alasan jelas,” ujarnya.