Boy selaku Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Buluh mengingatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar tidak bersikap sepihak dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, jika wakil rakyat tidak berpikir objektif, maka masyarakat kecil yang akan dirugikan.
“Keputusan ini adalah awal langkah, bukan akhir perjuangan. Kami mengingatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten agar tidak bersikap sepihak. Kalau wakil rakyat gagal berpikir objektif, maka nasib masyarakat kecil yang terancam,” ujar Boy.
Boy juga menyampaikan pesan kepada Bupati Batang Hari agar mengevaluasi jajaran pemerintah daerah apabila ditemukan ada pihak yang tidak bekerja sesuai aturan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami pesan kepada Bapak Bupati, jika jajarannya tidak beres, tolong ditindak,” tegasnya.
Masyarakat peduli Sungai Buluh memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan. Mereka menegaskan tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi menuntut agar perusahaan menjalankan aktivitasnya secara benar, adil, dan tidak merugikan pekerja.“Kami bakal terus kawal masalah ini. Perusahaan boleh untung, itu wajar. Tapi kalau caranya menindas rakyat, kami siap jadi penentangnya. Kami cuma minta satu, kembalikan hak kami dan tunjukkan bagaimana perusahaan yang benar itu seharusnya berjalan,” pungkas Boy.
Hingga RDP ditunda, pembahasan mengenai dugaan pelanggaran di PT Jambi Distribusindo Raya belum menghasilkan keputusan final. DPRD Kabupaten Batang Hari akan menjadwalkan peninjauan lapangan dan menggelar pembahasan lanjutan setelah melihat langsung kondisi di lokasi perusahaan.
Polemik antara masyarakat peduli Sungai Buluh dan PT Jambi Distribusindo Raya ini menjadi perhatian karena menyangkut hak pekerja, peran pemerintah daerah, serta keberpihakan terhadap masyarakat kecil. DPRD Batang Hari diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak merugikan salah satu pihak.