MATAJAMBI.COM - Dugaan korupsi raksasa kembali mencuat di Indonesia, kali ini menyangkut proyek strategis nasional yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 MW pertama kali diumumkan pada 2008 dengan pendanaan dari PT PLN (Persero). Namun, dalam proses lelangnya, pemenang proyek, KSO BRN, diduga tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan baik dalam aspek administratif maupun teknis.
Pada 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar (total sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) diteken antara Direktur Utama PT BRN, RR, dan Direktur Utama PT PLN (Persero), FM. Ironisnya, tak lama setelah penandatanganan kontrak, PT BRN justru menyerahkan proyek ini ke perusahaan lain, yakni PT PI serta perusahaan asal Tiongkok, QJPSE.
Baca Juga: Seberapa Jauh Jarak Aman Ponsel Saat Tidur? Banyak yang Salah Kaprah!
Sejak saat itu, proyek ini mengalami serangkaian hambatan yang berujung pada kegagalan total pada 2016. Hingga kini, pembangunan PLTU tersebut masih terbengkalai, sementara negara harus menanggung kerugian finansial yang sangat besar.
Kasus ini kini menjadi sorotan utama penegak hukum. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan menemukan sejumlah bukti baru yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak.
"Penyelidikan masih dalam tahap awal, namun kami sudah mengidentifikasi pola penyimpangan dalam proyek ini," ujar Arief.
Lebih lanjut, Polri juga tengah menelusuri dua kasus lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan PLN, yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proyek ini. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Hindari Sekarang! 5 Jenis Makanan yang Diam-Diam Merusak Kesehatan
Di sisi lain, pihak PLN masih enggan memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum merilis pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dugaan korupsi ini bukan sekadar merugikan negara dalam jumlah fantastis, tetapi juga berdampak besar terhadap penyediaan listrik di wilayah Kalimantan Barat. Seharusnya, proyek PLTU ini mampu menopang kebutuhan listrik industri dan rumah tangga, namun kegagalan proyek membuat pasokan energi tetap terbatas.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana proyek sebesar ini bisa gagal total tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang. Banyak pihak mendesak agar pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas terhadap semua yang terlibat dalam skandal ini.
Jika kasus ini terus berkembang, bukan tidak mungkin akan menyeret lebih banyak nama besar di dunia bisnis dan pemerintahan. Publik pun berharap agar aparat hukum mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, demi tegaknya keadilan dan pencegahan korupsi di masa depan.