JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap dalam proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat dinas dan anggota DPRD OKU.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dalam skandal suap tersebut.
Setyo mengungkapkan bahwa dugaan suap ini berawal dari permintaan fee proyek oleh sejumlah anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Baca Juga: Skandal Suap Proyek PUPR OKU Terbongkar, KPK Sebut Oknum DPRD Tagih Fee Sebelum Lebaran
Tiga anggota DPRD yang diduga menagih imbalan itu adalah Ketua Komisi III DPRD OKU, M. Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati.
"Fee proyek itu dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Lebaran 2025 melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (16/3).
Menurut KPK, sembilan proyek tersebut merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU yang telah disetujui oleh pemerintah daerah.
Proyek yang masuk dalam dugaan suap ini meliputi rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, renovasi kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, serta pembangunan jembatan.
Baca Juga: Dianggap Boros, DPR Klarifikasi Soal Rapat UU TNI di Fairmont: 'Semua Sudah Dipertimbangkan'
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yang terdiri dari empat orang penerima suap dan dua orang pemberi suap dari pihak swasta.
Keempat tersangka penerima suap, yaitu:
Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU
M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU
Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU
Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU
Sementara dua tersangka dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap adalah: