M. Fauzi alias Pablo (MFZ)
Ahmad Sugeng Santoso (ASS)
Setyo mengatakan, KPK masih terus menelusuri aliran dana yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil suap tersebut.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Pemesanannya!
Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK mencurigai adanya keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, termasuk Bupati Teddy Meilwansyah.
"Memang kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam orang tersangka," kata Setyo.
Menurutnya, ada indikasi bahwa aliran dana suap tidak hanya berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan, melainkan juga mengarah ke sejumlah pihak lain yang memiliki wewenang dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah.
Selain itu, KPK juga menemukan bukti komunikasi antara beberapa tersangka dengan pejabat di tingkat lebih tinggi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa skandal suap ini melibatkan lebih dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekda Muaro Jambi Hadiri Malam Keagungan Melayu Jambi, Ada Penghargaan Istimewa!
Kasus dugaan suap proyek PUPR OKU ini mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak ragu menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten OKU masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, juga belum memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam skandal tersebut.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat.