Bahkan, Pemkot menyiapkan hadiah ibadah umrah bagi juru parkir beragama Islam yang menunjukkan dedikasi luar biasa.
Maulana menyebutkan bahwa potensi pemasukan parkir Kota Jambi bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, namun hingga kini baru terealisasi sekitar Rp6 miliar. Dengan sistem baru ini, ia optimis target tersebut bisa dicapai.
Untuk itu, Pemkot juga akan menertibkan parkir liar dan praktik premanisme di lapangan.
Pembentukan tim terpadu khusus akan dilakukan untuk menjamin keamanan dan profesionalitas sistem parkir di seluruh Kota Jambi, termasuk mewajibkan kendaraan pelat merah ikut membayar parkir secara non-tunai.
“Ini soal keadilan dan ketertiban. Tidak ada lagi yang bebas parkir hanya karena pelatnya merah,” ucap Maulana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungannya atas program modernisasi sistem parkir ini. Ia menilai langkah tersebut akan membawa manfaat ganda: meningkatkan PAD dan menyejahterakan juru parkir.
“Kebijakan ini mengurangi kebocoran PAD, sekaligus memberi kepastian penghasilan bagi juru parkir,” ujarnya.