JAMBI, MATAJAMBI.COM – Sebanyak 486 juru parkir resmi di Kota Jambi mengikuti apel pagi yang digelar langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, di halaman utama Kantor Wali Kota pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para juru parkir yang tetap bekerja tanpa kenal cuaca, termasuk di tengah hujan deras.
“Gerimis bahkan hujan bukan penghalang mereka bertugas. Kita harus beri apresiasi tinggi, karena mereka bagian penting dari denyut ekonomi kota,” ujar Maulana di hadapan ratusan jukir yang hadir lengkap dengan seragam.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana juga mengumumkan langkah besar digitalisasi sistem parkir di Kota Jambi.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan parkir akan dialihkan ke sistem non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), mengikuti perkembangan zaman dan mendorong transparansi keuangan.
“Sekarang jualan bubur saja pakai QRIS, masa parkir masih tunai? Ini waktunya berubah,” tegasnya.
Dalam sistem terbaru ini, para juru parkir akan dibekali rompi resmi, kartu identitas, perangkat QRIS, serta kartu ATM Bank 9 Jambi.
Dengan mekanisme baru ini, pembayaran parkir dari masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah, yang nantinya dibagi secara otomatis: 60% untuk juru parkir, 40% untuk pemerintah.
Maulana memastikan, para juru parkir bisa menarik penghasilan mereka keesokan harinya melalui ATM. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar teknologi, tapi reformasi pelayanan publik. Kota Jambi harus jadi kota modern dan tertib,” katanya.
Tak hanya soal pendapatan, kesejahteraan juru parkir juga menjadi perhatian serius Pemkot Jambi. Saat ini, seluruh juru parkir resmi telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan akan ada program reward bulanan untuk juru parkir terbaik.
Bahkan, Pemkot menyiapkan hadiah ibadah umrah bagi juru parkir beragama Islam yang menunjukkan dedikasi luar biasa.
Maulana menyebutkan bahwa potensi pemasukan parkir Kota Jambi bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, namun hingga kini baru terealisasi sekitar Rp6 miliar. Dengan sistem baru ini, ia optimis target tersebut bisa dicapai.
Untuk itu, Pemkot juga akan menertibkan parkir liar dan praktik premanisme di lapangan.