Hukum

Bukan Horor, Tapi Maling! Korban Kaget Temukan 'Tamu Tak Diundang' Lagi Bobok

0

0

matajambi |

Kamis, 31 Jul 2025 14:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Kedua di Jakarta, Ini Alasannya!

Akibat perbuatannya, MP kini terancam dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER