Hukum

Bukan Horor, Tapi Maling! Korban Kaget Temukan 'Tamu Tak Diundang' Lagi Bobok

0

0

matajambi |

Kamis, 31 Jul 2025 14:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Khalid pun segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, MP langsung digelandang ke kantor Polsek Jambi Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan. Saat kejadian, rumah korban memang dalam keadaan kosong,” tambah Edi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu jaket hoodie hitam milik pelaku dan papan tripleks yang digunakan untuk membobol pintu rumah.

Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Kedua di Jakarta, Ini Alasannya!

Akibat perbuatannya, MP kini terancam dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER