Hukum

Mencekam! Detik-Detik Aksi Pencurian Motor di Perumahan Jambi Terekam CCTV, Warga Geger!

0

0

matajambi |

Senin, 24 Feb 2025 11:37 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Insiden pencurian kembali menggemparkan warga di Perumahan Bumi Mayang Mangurai, RT 42, Kecamatan Alam Barajo.

Kali ini, pencuri berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu gelap dengan nomor polisi BH 2387 ZO, milik salah satu warga berinisial BA.

Aksi nekat para pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik warga. Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pelaku sudah berada di sekitar lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, tampaknya mereka sedang mengamati situasi di sekitar perumahan sebelum melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 02.17 WIB, kedua pelaku mulai bertindak. Mereka terlihat dengan hati-hati mendorong sepeda motor dari halaman rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut. Baca Juga: Isu Paus Fransiskus Meninggal Dunia Menghebohkan! Vatikan Justru Ungkap Hal Tak Terduga!

Kejadian ini berlangsung ketika sebagian besar warga sedang terlelap, yang membuat aksi pencurian berlangsung tanpa hambatan.

Pemilik kendaraan, yang juga merupakan warga perumahan Bumi Mayang Mangurai, segera melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian setempat. Ia berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, salah satu warga perumahan, Amad, mengimbau seluruh tetangga agar meningkatkan kewaspadaan.

Ia menyarankan agar kendaraan roda dua yang biasanya diparkir di teras rumah lebih baik dimasukkan ke dalam rumah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, terutama di malam hari. Semoga pihak berwajib segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ini!

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER