Catatan PentingSekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menginformasikan bahwa di Jakarta tidak akan ada prosesi pengibaran Bendera Merah Putih, melainkan hanya ditampilkan secara video di videotron. Upacara di Jakarta akan lebih bersifat observasi terhadap prosesi di IKN.
Baca Juga : Jangan Sepele, 6 Kebiasaan Buruk Pemicu Serangan Jantung yang Harus Diwaspadai!
Informasi TambahanBagi mereka yang ingin mempersiapkan upacara di tingkat lokal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menyediakan pedoman pelaksanaan upacara yang mencakup waktu dan lokasi pelaksanaan, serta dress code yang harus dipatuhi.
Upacara bendera akan dilaksanakan pada pukul 07.30 waktu setempat di halaman kantor atau lapangan sesuai kesepakatan panitia.
Untuk informasi lebih lanjut atau unduh pedoman pelaksanaan, Anda bisa mengakses situs resmi Kemendikbudristek.*