JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai larangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka 2024. Heru menegaskan bahwa Paskibraka tetap diizinkan untuk mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tetap memperbolehkan anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab untuk terus menggunakan jilbab, sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak awal mereka mendaftar," ungkap Heru saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Heru, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa saat gladi bersih upacara di IKN pagi itu, ia melihat langsung bahwa anggota Paskibraka putri masih mengenakan jilbab. "Tadi pagi saya berada di IKN untuk menyaksikan persiapan gladi bersih. Saya melihat anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab tetap diperbolehkan untuk melakukannya," jelas Heru.
Ia menambahkan bahwa arahan dari pihaknya kepada para anggota Paskibraka putri sangat jelas, yakni bagi mereka yang memang menggunakan jilbab, mereka diizinkan untuk tetap mengenakannya saat bertugas di Istana.
Baca Juga : Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Surya Paloh, Airlangga Hingga Prabowo
Isu mengenai jilbab ini sebelumnya sempat mendapat perhatian publik setelah Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, memberikan pernyataan terkait dengan aturan berpakaian Paskibraka. Dalam pernyataannya, Yudian menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan kepada anggota Paskibraka putri untuk melepaskan jilbab.
Yudian juga menekankan bahwa anggota Paskibraka putri yang memilih untuk tidak mengenakan jilbab selama pengukuhan dan upacara HUT RI melakukannya secara sukarela, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. "BPIP tidak melakukan pemaksaan dalam hal ini. Anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk memutuskan penggunaan jilbab di luar acara pengukuhan dan upacara kenegaraan," terang Yudian dalam jumpa pers.
Yudian memastikan bahwa keputusan untuk tidak mengenakan jilbab hanya berlaku saat pengukuhan Paskibraka dan upacara HUT RI ke-79 di IKN. Di luar dua acara tersebut, anggota Paskibraka putri tetap memiliki kebebasan untuk mengenakan jilbab.
"BPIP sangat menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri dan akan terus patuh pada konstitusi," tutupnya.*