Metronews

Gaji Guru Naik 2025: Siap-siap, Ini Rincian Kenaikan Gaji untuk ASN, PPPK, dan Honorer!

0

0

matajambi |

Senin, 02 Des 2024 09:40 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga : Barcelona Pesta Gol, Lewandowski dan Olmo Bawa Barca Perkasa di Liga Champions!

Guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarannya mencapai Rp2 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1,5 juta. Tunjangan ini akan diberikan kepada guru honorer yang memenuhi syarat dan telah melalui proses sertifikasi.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menargetkan 806.486 guru, baik ASN maupun non-ASN, untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru agar mereka dapat memberikan pendidikan yang lebih baik.

Selain itu, sebanyak 249.623 guru yang belum memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lanjutan. Pemerintah menyediakan biaya kuliah dan tunjangan hidup bagi peserta PPG, serta akses pelatihan melalui platform daring.

Bagi guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan yang meliputi biaya kuliah, tunjangan hidup, dan pelatihan khusus bagi mereka yang belum memiliki sertifikasi. Guru yang berada di wilayah terpencil juga akan mendapatkan prioritas dalam pemberian tunjangan ini.

Baca Juga : Kolaborasi Tim PPM FEB UNJA dan KOPI PAMAN Laksanakan Pelatihan Integrasi Algoritma Sosial Media

Pemerintah Indonesia juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pendidikan pada tahun 2025, yakni sebesar Rp81,6 triliun. Sebagian besar dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki infrastruktur sekolah di seluruh Indonesia. Sebanyak Rp17,15 triliun akan digunakan untuk memperbaiki lebih dari 10.000 sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.

Meskipun kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan ini memberikan harapan positif, tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada. Salah satunya adalah validasi data guru yang berhak menerima tunjangan, serta memastikan bahwa program pelatihan dan sertifikasi berjalan dengan lancar tanpa terkendala birokrasi. Diharapkan, dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat secara signifikan, dan para guru dapat lebih fokus pada tugas mulia mereka dalam mencerdaskan bangsa. 

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat bersaing di kancah global.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER