MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bakal segera mendistribusikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada para tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian ini merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, yang mengatur mengenai penetapan NIP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kebutuhan formasi Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, membenarkan bahwa SK dan NIP untuk para pegawai yang telah lulus seleksi PPPK akan segera diserahkan.
Ia menambahkan bahwa proses pengangkatan ini mengacu pada arahan langsung Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, yang menetapkan bahwa masa kerja PPPK dimulai secara efektif pada 1 Juli 2025.
Sebagai langkah percepatan, Bupati telah meminta kepada Plt. Kepala BKD Muaro Jambi Muhammad Nazman Effendy, agar segera berkoordinasi dengan BKN guna mempercepat proses penerbitan NIP tersebut.
Baca Juga: Jangan Ditaruh di Rumah! 5 Tanaman Ini Bisa Bunuh Hanya dari Sentuhan, Apa Saja
"Bupati ingin agar pengangkatan PPPK ini bisa berlaku efektif per 1 Juli 2025, jadi proses penerbitan NIP harus segera dituntaskan," ungkap Budhi Hartono kepada media, Sabtu 26 April 2025.
Ia juga mengimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk tetap tenang dan mengikuti proses yang sedang berjalan, sembari menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk menyelesaikan proses ini dengan cepat dan sesuai aturan.
Dalam tahap pertama formasi tahun 2024 ini, sebanyak 1.554 orang dipastikan masuk dalam daftar penerima SK PPPK.
Jumlah ini terdiri dari berbagai formasi, termasuk guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang telah melalui seleksi ketat beberapa waktu lalu.
Penantian Panjang Ribuan Honorer Akan Segera Berakhir
Sebelumnya, banyak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi merasa cemas dan bingung akibat minimnya kejelasan terkait kapan SK PPPK akan diserahkan. Bahkan sempat beredar rumor bahwa SK baru akan diberikan menjelang akhir tahun 2025.
Baca Juga: Bayi Rewel Saat Cuaca Panas? Coba 7 Tips Ini agar Tetap Sejuk dan Nyaman
Kabar yang simpang siur itu pun sampai ke telinga Bupati Bambang Bayu Suseno. Tak tinggal diam, beliau langsung melakukan langkah inisiatif dengan mendatangi kantor pusat BKN untuk memastikan proses penerbitan SK dan NIP segera ditindaklanjuti.
Tak lama setelah pertemuan dengan pihak BKN, Bupati langsung menginstruksikan BKD Kabupaten Muaro Jambi untuk segera memproses pengangkatan para honorer yang telah dinyatakan lolos menjadi ASN PPPK.