Metronews

Bupati Muaro Jambi Beri Kebebasan ASN Pilih Jabatan Lewat Aplikasi OKKA, Ini Tujuannya!

0

0

matajambi |

Rabu, 09 Apr 2025 09:42 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Menjelang rencana perombakan struktur jabatan (reshuffle) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Ia memberikan kebebasan kepada para ASN untuk memilih posisi dan unit kerja yang sesuai dengan minat dan kompetensi mereka.

Kebijakan ini diambil dengan tujuan menciptakan birokrasi yang profesional, berorientasi pada pelayanan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. 

Bupati BBS menegaskan bahwa penempatan ASN harus selaras dengan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan kemampuan individu.

Baca Juga: Punya Power Bank Lebih dari 20.000 mAh? Hati-Hati Dilarang Masuk Kabin Pesawat!

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Muaro Jambi secara resmi meluncurkan sistem digital bernama OKKA (Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur).

Aplikasi ini dirancang untuk menghimpun data lengkap ASN, mulai dari identitas pribadi, riwayat pendidikan, tahun pengangkatan sebagai PNS, hingga preferensi jabatan dan unit kerja.

“Aplikasi ini kami buat agar penempatan pegawai menjadi lebih objektif dan tepat sasaran. Ketika ASN bekerja di tempat yang mereka pahami dan kuasai, tentu hasilnya akan lebih maksimal,” ujar Bupati BBS saat memimpin apel perdana usai libur Idul Fitri 1446 H, di halaman Kantor Bupati, Selasa 08 April 2025.

Menurut BBS, sistem OKKA akan membantu pihaknya dalam melakukan pemetaan kebutuhan SDM sekaligus memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat.

Baca Juga: Tidur dengan Kipas Angin Menyala Semalaman Bisa Picu Masalah Kesehatan Serius, Ini Penjelasannya

Ia juga meyakini, dengan penempatan yang sesuai, semangat kerja ASN akan meningkat, pelayanan publik menjadi lebih baik, dan pada akhirnya mendorong tercapainya visi besar Muaro Jambi BERBAKTI (Bersih, Responsif, Berdaya Saing, dan Inovatif).

“Kinerja ASN akan terdongkrak bila mereka merasa cocok dengan posisi yang dijalankan. Itu sebabnya pendekatan berbasis data ini sangat penting,” imbuhnya.

Bupati BBS memberi waktu selama 10 hari kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk mengisi data pada aplikasi OKKA. Batas waktu pengisian dimulai sejak aplikasi diluncurkan, yakni pada Selasa, 8 April 2025.

“Saya harap para ASN memanfaatkan waktu yang ada. Jangan sampai lewat tenggat. Ini untuk kebaikan kita semua dalam membangun pemerintahan yang lebih solid,” tegasnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER