Metronews

Terungkap! 1.953 ASN Baru di Kota Jambi Terima SK, Namun 1 CPNS Mengundurkan Diri dan 8 PPPK Absen!

0

0

matajambi |

Kamis, 01 Mei 2025 08:37 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.953 Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024.

Prosesi penyerahan yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, di Lapangan Balai Kota Jambi ini mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Meski sejumlah besar peserta hadir dalam acara tersebut, tidak semua yang diundang bisa hadir.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, diketahui bahwa delapan orang PPPK tidak dapat hadir karena sedang dalam kondisi sakit dan dirawat.

Mereka telah mengirimkan surat keterangan dokter sebagai bukti absensi.

Baca Juga: Viral! Lisa Ngaku Bukan Open BO, Tapi Robby Abbas Bilang 'Aku Tahu Pekerjaannya Dulu'

Selain itu, satu orang CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan.

CPNS tersebut mengungkapkan alasan pengunduran diri karena masih terikat kontrak kerja dengan sebuah perusahaan di luar Kota Jambi, yang tidak memungkinkan untuk meninggalkan pekerjaannya saat ini.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, memastikan bahwa proses administratif penggantian bagi yang tidak hadir atau mengundurkan diri akan segera diproses.

Pemkot Jambi masih memiliki waktu untuk mengajukan pengganti dari peserta cadangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Viral! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Aura Cinta Soal Wisuda Sekolah, Ternyata Pernah Daftar Pakai SKTM

"Dengan adanya kekosongan tersebut, kami akan segera menindaklanjuti dan mengusulkan pengganti agar seluruh formasi ASN tahun ini dapat terpenuhi sesuai target," tambah Andika.

Proses pengisian formasi kosong ini diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat, sehingga kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap dapat terpenuhi sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER