MATAJAMBI.COM - Kabar mengenai potensi penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Isu ini dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah. Meski ramai diperbincangkan di media sosial, pemerintah belum memberikan kepastian terkait pencairan kedua tunjangan tersebut.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa diskusi terkait gaji ke-13 dan ke-14 masih dalam tahap pembahasan. Proses ini melibatkan Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Masih dalam tahap pembahasan seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri. Keputusan ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait," ujar Averrouce pada Kamis 06 Februari 2025.
Baca Juga : MENGEJUTKAN! Rekonstruksi Kasus Narkoba di Jambi Berlangsung Tanpa Helen! Kabur?!
Menpan-RB Rini Widyantini juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pencairan gaji tambahan bagi ASN.
"Keputusan final belum diambil karena masih dalam tahap diskusi antar kementerian," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR juga berlaku untuk prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiun.
"Gaji tambahan ini berasal dari anggaran belanja pegawai dan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN," tambahnya.
Baca Juga : Nakhoda Kapal Penabrak Jembatan Muara Tembesi Resmi Jadi Tersangka!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah masih mempersiapkan rencana pencairan gaji ke-13 dan ke-14.
"Persiapan sudah ada, tinggal menunggu pengumuman resmi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Kementerian Keuangan.
"Itu lebih baik ditanyakan langsung ke Menteri Keuangan," imbuhnya.