BPBD Bungo telah berkoordinasi dengan pihak Balai PJN Nasional yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan. Mereka telah memasang garis batas aman di lokasi untuk mencegah kecelakaan bagi pengguna jalan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo juga sedang berkoordinasi dengan pihak PUPR dan Balai Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani dampak kemacetan akibat putusnya jalan ini.
Kadis Perhubungan Bungo, Muhammad Zen, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut karena jalan tersebut berada di bawah wewenang nasional.
Baca Juga: Setelah PHK 8.400 Karyawan, Kurator Kuasai Aset Sritex Senilai Triliunan Rupiah!
Saat ini, jalan tersebut masih tidak bisa dilalui, dan pengendara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
Proses pembangunan jembatan sementara diperkirakan akan memakan waktu sekitar 4 hingga 5 hari. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak bertahan di lokasi dan menunggu perbaikan jalan.
Masyarakat yang terdampak diminta untuk terus memantau informasi dari pihak berwenang terkait perkembangan perbaikan jalan ini.
Pemerintah daerah dan kepolisian terus berupaya mengatasi permasalahan ini demi kelancaran arus lalu lintas di wilayah perbatasan Jambi - Sumatera Barat.