Juwita sempat membagikan kisah tragis yang dialaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Tak hanya menceritakan, korban juga menyimpan beberapa foto sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.
Namun, fakta yang lebih mengejutkan muncul dari hasil autopsi terbaru. Ditemukan adanya jejak sperma dalam rahim korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Atas temuan ini, pihak keluarga korban menuntut agar dilakukan tes DNA untuk mengidentifikasi siapa pemilik sperma tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.
Baca Juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Temani Istri Kunjungi Pasien RSUD Hamba Muara Bulian, Ini Tujuannya
"Kami mendesak agar tes DNA segera dilakukan untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tetapi juga demi kepastian hukum," tegas Pazri.
Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga mengusulkan agar pemeriksaan DNA dilakukan di laboratorium forensik di luar daerah. Hal ini bertujuan agar hasil analisis lebih akurat dan tidak menimbulkan spekulasi di kemudian hari.
Seiring dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut tuntas kejahatan ini.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan jurnalis muda ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman