MATAJAMBI.COM - Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila mewah kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memunculkan tanda tanya besar.
Hingga kini, belum terungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam insiden yang mengguncang institusi kepolisian tersebut.
Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah dua atasan korban, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan muda bernama Misri Puspita Sari (23), yang diduga ikut berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Menariknya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Misri membuat pengakuan mengejutkan: ia mengaku beberapa kali dirasuki arwah Brigadir Nurhadi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Perundungan Anak Bungsunya ke KPAI, Al Ghazali Juga Geram
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, sebagaimana diungkap melalui akun media sosial X @Meta80ki, dan dikutip Rabu 09 Juli 2025.
Menurut Yan, kliennya mengalami tekanan psikologis berat sejak penetapan tersangka pada 17 Juni lalu. Tak hanya stres, Misri juga disebut beberapa kali mengalami kerasukan dan menyampaikan pesan dari arwah korban.
“Sejak jadi tersangka, Misri sering stres berat, bahkan beberapa kali dirasuki arwah Nurhadi. Dalam kondisi kerasukan, arwah itu menyebutkan siapa pelaku dan bagaimana proses pembunuhannya,” ungkap Yan.
Tak berhenti di situ, dalam sebuah sesi hipnosis, Misri juga menggambarkan pengalaman mistis yang dialaminya. Ia menyebut melihat sosok besar tak berwajah yang melarangnya bicara tentang peristiwa sebenarnya di vila tersebut.
Baca Juga: Dibayar Rp10 Juta untuk Temani Pesta, Model Cantik Asal Jambi Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi
Sosok Misri mendadak menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan sebagai satu dari tiga tersangka dalam perkara tewasnya Brigadir Nurhadi. Kasus ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
Syarif menegaskan bahwa kematian Brigadir Nurhadi diduga kuat akibat penganiayaan yang telah direncanakan. “Dalam kasus ini, kami menduga ada unsur kekerasan terencana yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain dua anggota kepolisian, seorang perempuan juga turut dijerat sebagai tersangka karena berada di vila saat kejadian nahas itu terjadi.
“Satu perempuan berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka ketiga. Ia diduga terlibat dalam kejadian yang berlangsung di vila tersebut,” ujar Syarif.