JAMBI, MATAJAMBI.COM – Kasus kematian tragis seorang pria muda di sebuah kamar kos kawasan Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menghebohkan publik.
RH (24), warga asal Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir, Riau, ditemukan tewas setelah meminum kopi yang telah dicampur racun sianida oleh pasangannya sendiri.
Pelaku pembunuhan keji tersebut adalah AFY (21), warga Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi berhasil membekuknya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025.
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian, membenarkan penangkapan pelaku.
Baca Juga: Bupati Batang Hari Hadiri Kenal Pamit Ketua PA Muara Bulian, Singgung Isu Pernikahan Dini dan Kota Layak Anak!
Dalam keterangannya, Ondo menyebut bahwa AFY mengaku sengaja mencampurkan zat Kalium CN atau sianida ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk menghabisi nyawanya.
“Kami telah mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku secara sadar mencampurkan sianida ke dalam minuman yang diminum korban,” ungkap Ondo pada Rabu, 17 Juni 2025.
Motif Cemburu dan Rencana Pembunuhan
Kasus ini kemudian didalami oleh penyidik Polresta Jambi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkap bahwa hubungan keduanya sudah berlangsung selama empat tahun.
Namun, pelaku dilanda cemburu setelah mengetahui korban berencana menikah dengan perempuan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa Wilayah dengan Sumut Resmi Berakhir
“Motif pembunuhan ini adalah kecemburuan. Pelaku merasa dikhianati karena korban akan menikah. Dari situ muncul niat untuk menghabisi korban,” ujar Kompol Hendra dalam konferensi pers, Selasa 17 Juni Kemarin.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajaknya untuk datang ke kamar kos dengan dalih ingin berhubungan intim.
Ia merayu korban dengan menyebut telah menyiapkan “obat kuat” agar lebih tahan lama. Korban yang percaya pun datang membawa dua botol minuman.
Sesampainya di lokasi, pelaku mencampurkan racun sianida ke dalam kopi yang kemudian diberikan kepada korban.