Syarif menegaskan bahwa kematian Brigadir Nurhadi diduga kuat akibat penganiayaan yang telah direncanakan. “Dalam kasus ini, kami menduga ada unsur kekerasan terencana yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain dua anggota kepolisian, seorang perempuan juga turut dijerat sebagai tersangka karena berada di vila saat kejadian nahas itu terjadi.
“Satu perempuan berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka ketiga. Ia diduga terlibat dalam kejadian yang berlangsung di vila tersebut,” ujar Syarif.
Baca Juga: Penyanyi Asal Jambi 'Sidney Mourenshia' Raih Juara I Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing CompetitionKasus ini semakin menuai sorotan, tak hanya karena melibatkan aparat penegak hukum dan seorang perempuan muda, tetapi juga karena menyimpan banyak teka-teki yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap ke publik.