Hukum

Fakta Baru! Prajurit TNI AL Diduga Perkosa Jurnalis Banjarbaru Sebelum Dibunuh, Ini Kronologinya

0

0

matajambi |

Kamis, 03 Apr 2025 19:40 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kasus pembunuhan seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin mengungkap fakta mengejutkan.

Tim kuasa hukum keluarga korban mengungkap bahwa prajurit TNI AL, Jumran, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh, korban mengalami tindakan pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh,” ujar pengacara keluarga, Muhamad Pazri, pada Kamis, 3 April 2025.

Berdasarkan kronologi yang terungkap, korban dan pelaku pertama kali saling mengenal melalui media sosial pada September 2024. Keduanya kemudian bertukar kontak dan mulai berkomunikasi secara intens.

Baca Juga: Masa Depan Dunia Kerja di Ambang Perubahan! AI Akan Menguasai Hampir Semua Profesi, Benarkah?

Pada akhir Desember 2024, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah menjalani tugas. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.

Namun, ketika tiba di hotel, Jumran langsung menyeret korban ke dalam kamar, membekapnya, lalu melakukan tindakan asusila terhadapnya.

Korban sempat menceritakan peristiwa tragis tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Ia juga menyimpan bukti berupa rekaman video singkat dan foto yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Pada 22 Maret 2025, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya. Hari itu menjadi pertemuan terakhir mereka, sebelum keesokan harinya korban ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Baca Juga: 5 Tanda Rambut Anda Butuh Istirahat dari Kepang, Wig, dan Tenun – Jangan Abaikan yang Nomor 3!

Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya di tepi jalan. Namun, warga yang pertama kali menemukan tubuh korban tidak melihat adanya bekas kecelakaan yang lazim terjadi dalam kasus tabrakan.

Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian leher korban. Ponselnya pun raib, seolah menghilang bersama bukti-bukti penting lainnya.

Sejak kasus ini mencuat, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Namun, Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat malam, 28 Maret 2025.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER