Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian leher korban. Ponselnya pun raib, seolah menghilang bersama bukti-bukti penting lainnya.
Sejak kasus ini mencuat, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Namun, Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat malam, 28 Maret 2025.
Baca Juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Temani Istri Kunjungi Pasien RSUD Hamba Muara Bulian, Ini TujuannyaPihak keluarga korban berharap kasus ini segera diusut tuntas, mengingat adanya dugaan kejahatan berencana yang dilakukan oleh pelaku.
Mereka juga meminta pihak berwenang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang mungkin mengetahui atau bahkan menutupi kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas mengenai perlindungan jurnalis serta kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Masyarakat pun menunggu bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini hingga tuntas.