JAMBI, MATAJAMBI.COM – Gubernur Jambi, Al Haris akhirnya angkat bicara terkait maraknya kabar simpang siur mengenai banjir yang terjadi di kawasan Mayang dan pembangunan proyek kawasan komersial Jambi Business Center (JBC).
Dalam pernyataannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat telah menimbulkan kesalahpahaman yang perlu segera diluruskan.
“Saya tegaskan, lokasi JBC bukanlah Ruang Terbuka Hijau (RTH), melainkan bekas lahan Kantor Dinas Peternakan.
Jadi tidak benar jika disebutkan proyek ini menggusur area hijau,” ujar Al Haris dalam konferensi pers pada Selasa 14 April 2025.
Baca Juga: Bupati Bambang Bayu Suseno dan Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-53
Mengenai isu banjir yang dikaitkan dengan proyek pembangunan tersebut, Al Haris menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus memantau proses teknis, khususnya sistem drainase dan pembangunan kolam retensi sebagai bentuk mitigasi bencana banjir di wilayah JBC dan sekitarnya.
“Proses revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat ini sedang berjalan oleh pihak investor. Begitu rampung, pembangunan sistem drainase dan kolam retensi akan langsung dilaksanakan. Kami dari Pemprov akan memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga menyebutkan bahwa Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan dinas teknis dan pihak pengembang agar sistem pengelolaan air dapat terintegrasi dengan kawasan sekitarnya.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir di masa mendatang, sekaligus menciptakan kawasan bisnis yang ramah lingkungan dan nyaman bagi warga.
Baca Juga: Warga Temukan Mayat di Sungai Batang Tembesi, Polisi Duga Bukan Korban Tenggelam Biasa
Lebih lanjut, Al Haris menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh investasi yang berorientasi pada kepentingan publik, termasuk proyek JBC yang dinilai strategis untuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.
“Kita tidak sedang menghambat investasi. Justru sebaliknya, kita ingin investasi tetap berjalan dalam koridor hukum agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, memperkuat roda ekonomi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik untuk Kota Jambi maupun provinsi secara keseluruhan,” ucapnya.
Al Haris juga menyampaikan bahwa setiap proses investasi harus tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Namun ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar atau hoaks yang dapat merusak iklim investasi di daerah.
“Proyek JBC bukan semata untuk kepentingan investor. Keberadaannya akan memberikan dampak ekonomi secara langsung dan tidak langsung bagi warga Jambi. Oleh karena itu, mari kita dukung bersama proyek ini agar pembangunan daerah bisa terus berlanjut dengan baik,” tutur Al Haris.