BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Seorang ibu rumah tangga bernama Lilis, warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, mendadak jadi perhatian publik usai menemukan dugaan beras campuran berbahan sintetis dalam kemasan berlabel Cap Rambe.
Temuan tersebut bermula saat Lilis membeli beras dari sebuah mini market yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
Namun, setelah digunakan, ia mencurigai tekstur dan tampilan beras tidak seperti biasanya, hingga akhirnya melaporkannya ke pihak berwajib.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Bathin XXIV langsung bertindak cepat. Pada Senin 12 April 2025, petugas kepolisian menyambangi kediaman Lilis untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya beras oplosan tersebut.
Baca Juga: Tak Mau Main-Main, Bupati BBS Buktikan Serius Dukung KPK Berantas Korupsi
Tak hanya berhenti di situ, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Meladi Anando bersama Kanit Intel Aipda Jun Farmiadi serta sejumlah personel lainnya langsung menuju mini market yang menjadi tempat Lilis membeli beras bermerek Cap Rambe tersebut.
Kapolsek Bathin XXIV, Iptu Edi Susanto, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa 14 April 2025 menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara langsung.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di rumah ibu Lilis, sekaligus melakukan pengecekan ke mini market tempat pembelian beras tersebut,” ujar Iptu Edi.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sampel beras bermerek Cap Rambe dari lokasi penjualan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Zulva Fadhil Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Batanghari 2025-2030, Tegaskan Komitmen Kesehatan Keluarga dan Sinergi Program Daerah
“Saat ini sampel sudah kami amankan, dan proses penyelidikan sedang berjalan. Kami ingin memastikan masyarakat bahwa kepolisian hadir dan akan selalu merespons cepat setiap laporan yang menyangkut keamanan serta kenyamanan warga,” tambah Kapolsek.