MATAJAMBI.COM - Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi polemik yang beredar, Bareskrim Polri melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pengujian forensik terhadap skripsi Jokowi yang ditulis saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa karya ilmiah milik Jokowi berjudul "Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".
Penelitian tersebut merupakan skripsi akhir Jokowi saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
"Tim dari Pusat Laboratorium Forensik telah melakukan pengujian terhadap skripsi tersebut dan membandingkannya dengan karya ilmiah milik senior serta junior Presiden Joko Widodo di kampus yang sama," ungkap Rahardjo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam proses analisis, penyidik turut memeriksa jenis mesin ketik yang digunakan untuk menyusun skripsi tersebut. Berdasarkan temuan sementara, pada era itu dikenal dua tipe mesin ketik, yaitu tipe Pica dan Elite. Tipe Pica mencetak 10 karakter per inch dan tidak berkaitan dengan jenis huruf digital yang umum saat ini.
Baca Juga: Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!Seluruh isi skripsi Jokowi, mulai dari bab pendahuluan hingga penutup, dianalisis secara detail. Hasilnya menunjukkan bahwa penulisan naskah tersebut dilakukan dengan mesin tik tipe Pica. Sementara itu, untuk lembar pengesahan, diketahui dibuat menggunakan teknik cetak letterpress atau handpress, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata saat diraba.
Lebih lanjut, Rahardjo menjelaskan bahwa hasil uji labfor tersebut sesuai dengan keterangan dari pihak percetakan yang beroperasi di masa itu.
Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa tidak ada proses cetak menggunakan metode modern, selain yang lazim digunakan pada masa tersebut seperti mesin ketik dan letterpress.
Selain skripsi, penyidik juga memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah bernomor 1120 itu tercatat diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM dengan NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
Dokumen ijazah itu diuji secara forensik dengan membandingkannya terhadap ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di UGM. Pemeriksaan meliputi elemen seperti jenis kertas, fitur pengaman, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus yang saat itu menjabat sebagai dekan dan rektor.
Baca Juga: Miris! Digaji Rp1 Juta per Bulan, Honorer Pemprov Jambi Melawan Demi Kehidupan yang Layak
"Dari seluruh proses analisis laboratorium, kami menyimpulkan bahwa dokumen yang dimiliki Bapak Joko Widodo memiliki kesamaan yang identik dengan dokumen pembanding. Artinya, semua berasal dari sistem produksi yang sama," tegas Rahardjo.