JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Misteri terkait hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA akhirnya terjawab.
Berdasarkan pengumuman resmi di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Agustus 2025, hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan alias non-identik.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA. Saudara RK dan anak LM inisial CA dipastikan tidak memiliki kecocokan DNA,” ungkap Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers.
Tes DNA tersebut sebelumnya dilakukan pada 7 Agustus 2025 dengan pengambilan sampel dari RK, Lisa, dan anaknya.
Hasil itu kini telah diserahkan kepada kedua pihak melalui kuasa hukum masing-masing. Ridwan Kamil diwakili tim pengacaranya karena tengah memiliki agenda lain.
Bagi Ridwan Kamil, hasil ini menjadi kabar baik sekaligus pembuktian untuk membersihkan nama baiknya.
Sejak awal, RK memang melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat pada 11 April 2025.
Namun, di sisi lain, Lisa Mariana justru bereaksi keras. Melalui siaran langsung di akun TikTok miliknya, ia terlihat menangis dan meluapkan amarah. Bahkan, Lisa menuding adanya dugaan rekayasa dan menyebut kemungkinan “ada permainan uang” di balik hasil tersebut.“Gue bongkar! Bodo amat, gak peduli gue,” teriak Lisa dalam siaran live yang kemudian viral di media sosial.
Ungkapan Lisa tersebut justru menuai reaksi keras dari publik. Banyak warganet yang menilai Lisa selama ini telah menyebarkan kebohongan dan mempermalukan pihak lain.
Hujatan pun kembali berdatangan ke mantan model majalah dewasa itu, membuatnya semakin terpojok.
Sementara itu, penyidik Polri menegaskan akan melanjutkan proses hukum pasca keluarnya hasil tes DNA.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini juga telah masuk ke meja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) setelah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Bareskrim.
Dalam prosesnya, polisi sudah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana serta 3 ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ITE, dan pidana.
Selain itu, sejumlah dokumen elektronik dan surat-surat penting juga telah disita sebagai barang bukti.