Seorang jemaah lainnya bahkan mengaku ikut menangis melihat lansia ketakutan. “Saya pun ikut nangis lihat nenek-nenek bingung, gemetar, dan harus turun tangga karena lift terkunci,” ucapnya.
Ancaman Keselamatan & Sanksi yang Mungkin Menanti
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kejadian ini menunjukkan pentingnya disiplin selama menjalankan ibadah haji. Merokok di area penginapan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa menimbulkan kepanikan massal yang berisiko pada keselamatan jemaah lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) maupun otoritas haji Arab Saudi terkait sanksi atau tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan empat jemaah tersebut.
Baca Juga: Ivan Gunawan Rampungkan Ibadah Haji, Tampil Botak dan Ungkap Rasa Syukur Mendalam
Namun, berdasarkan regulasi umum penyelenggaraan haji, jemaah yang terbukti melanggar aturan keselamatan bisa dikenakan sanksi administratif atau pembinaan khusus, termasuk kemungkinan dipindahkan dari kamar hotel semula atau bahkan pelaporan ke otoritas Arab Saudi.
Peristiwa ini juga menjadi alarm bagi petugas haji Indonesia agar semakin gencar melakukan edukasi kepada jemaah, khususnya tentang larangan merokok, aturan keselamatan di hotel, serta pentingnya empati terhadap lansia.
Diketahui, mayoritas jemaah haji Indonesia tahun 2025 berasal dari kelompok usia 50 tahun ke atas, sehingga kondisi darurat seperti ini bisa berdampak serius bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau pernapasan.
Kementerian Agama RI sebelumnya sudah mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan dan tidak merokok di area penginapan maupun tempat ibadah. Kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperketat pengawasan serta memperkuat pesan-pesan edukatif selama