Metronews

Digerebek di Karaoke, Empat Pemuda Bungo Diciduk Satresnarkoba Gara-Gara Ekstasi

0

0

matajambi |

Jumat, 13 Jun 2025 10:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER