JAMBI, MATAJAMBI.COM - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil membongkar upaya distribusi narkotika antarwilayah.
Seorang pemuda asal Kabupaten Bungo ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu hampir seberat dua kilogram.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Rizky Romadhon Hidayatullah (22), warga Jalan Guru Ibrahim RT 12, Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo.
Rizky diringkus di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, saat membawa dua bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh Cina warna kuning dengan total berat 1.955,77 gram.
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi dan Menteri Kehutanan Kompak Tanam 99 Pohon di Pesantren Kumpeh
Menurut Plh Kepala Bagian Umum BNNP Jambi, Murniati, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dari Kota Jambi menuju Kabupaten Bungo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di Jalan Srigunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Di lokasi, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sebagai kurir narkoba. Saat hendak ditangkap, keduanya kabur.
Namun, setelah dilakukan pengejaran intensif, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Bupati Fadhil Arief: Tahun Baru Islam Bukan Seremonial, Tapi Panggilan Hati untuk Berubah!
"Dari tangan Rizky, kami menyita satu tas ransel warna merah berisi dua paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Berat totalnya nyaris dua kilogram," terang Murniati.
Adapun pelaku yang melarikan diri telah diketahui identitasnya, yakni Andri Apri Saputra, dan saat ini sedang dalam pencarian intensif oleh tim BNNP.
Rizky kini telah diamankan di kantor BNNP Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya.