“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bareskrim Polri yang telah bertindak secara objektif dan proporsional. Penetapan tersangka ini menjadi angin segar dan penegasan bahwa proses hukum berjalan sesuai relnya.
Sejak awal kami telah menyerahkan berbagai bukti, dan hari ini ada titik terang atas laporan klien kami,” kata Pratama kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa administratif biasa, melainkan menyangkut keabsahan kepemilikan perusahaan dan kredibilitas sistem hukum nasional.
Baca Juga: Chatbot Menyarankan Bunuh Diri? Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Terapi AI yang Viral!
“Pemalsuan akta otentik adalah pelanggaran serius. Jika dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan,” tambahnya.
Pratama juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti dan mengawal seluruh proses hukum hingga kasus ini tuntas.
Ia berharap penegakan hukum tidak berhenti sampai pada penetapan tersangka, tetapi juga dilanjutkan hingga persidangan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Kami akan terus berada di garda depan untuk memastikan hak-hak klien kami, Herman Trisna, benar-benar mendapatkan perlindungan dan keadilan sepenuhnya,” tutupnya.