Metronews

Bukan Isu Lagi! Ini 3 Daerah di Jambi yang Siap Jadi Kabupaten dan Kota Baru

0

0

matajambi |

Kamis, 17 Jul 2025 19:12 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga: Peringati Hari Koperasi ke-78, Wabup Muaro Jambi Tegaskan Pentingnya Ekonomi Gotong Royong

2. Kota Bungo

Pecahan dari: Kabupaten Bungo

Usulan: sejak 17 Januari 2012

Sebagai kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan infrastruktur yang berkembang pesat, Bungo dinilai layak naik status menjadi kota agar lebih fokus mengembangkan potensi wilayah.

3. Kabupaten Kerinci Ilir

Pecahan dari: Kabupaten Kerinci

Usulan: sejak 16 Juni 2016

Letak geografis Kabupaten Kerinci yang terpisah oleh wilayah Kota Sungai Penuh menyebabkan pelayanan publik tidak merata. Pemekaran Kerinci Ilir menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Menurut Lutfiah, pemekaran bukan semata soal administrasi, tetapi menyangkut percepatan pembangunan, efisiensi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan dasar bagi warga di pelosok.

“Misalnya di Merangin, jarak antarwilayah sangat jauh. Warga harus menempuh waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen. Begitu juga Kerinci yang terbagi secara geografis, menyulitkan akses pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga: Bahas Kolaborasi Strategis, JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah

Aspek penting lainnya adalah jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan sumber daya alam yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan pemekaran daerah.
Warga Bersikap Optimis Meski Diminta Bersabar

Dukungan terhadap pembentukan DOB datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, kepala desa, hingga akademisi. Mereka menilai pemekaran akan mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini terpusat dan lambat menyentuh daerah-daerah terpencil.

Beberapa daerah bahkan telah menyiapkan dokumen tambahan sebagai bentuk keseriusan menyambut peluang tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER