JAMBI, MATAJAMBI.COM – Harapan baru bagi masyarakat Jambi kembali menyala. Tiga wilayah di provinsi ini bersiap menyandang status sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah bertahun-tahun memperjuangkan pemekaran.
Kini, setelah moratorium nasional tentang pembentukan daerah baru resmi dicabut usai Pilkada, peluang itu semakin terbuka lebar.
Pemerintah Provinsi Jambi kini tengah menunggu lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merealisasikan usulan DOB yang mencakup Kabupaten Tabir Raya, Kota Bungo, dan Kabupaten Kerinci Ilir.
Ketiga wilayah tersebut dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun kajian akademik sebagai dasar pertimbangan legal.
Baca Juga: Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Termuda Tolak Amplop Gubernur Jabar: 'Saya Ke Sini Bukan untuk Menerima Apa-Apa'
“Kami sudah menyusun seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk naskah akademik dan kajian ilmiah yang menjadi pijakan dalam pengajuan DOB. Saat ini, kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menambahkan, pihaknya juga berharap agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang membidangi otonomi daerah segera masuk dalam agenda pembahasan.
“Setelah moratorium dicabut, ini momentum penting yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Tiga Wilayah yang Didorong Menjadi Daerah Otonomi Baru
1. Kabupaten Tabir Raya
Pecahan dari: Kabupaten Merangin
Usulan: sejak 1 Agustus 2015
Wilayah Merangin dinilai terlalu luas dan menyulitkan masyarakat dalam pelayanan administrasi. Pemekaran Tabir Raya diharapkan mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah yang selama ini terhambat.