Menurut Lutfiah, pemekaran bukan semata soal administrasi, tetapi menyangkut percepatan pembangunan, efisiensi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan dasar bagi warga di pelosok.
“Misalnya di Merangin, jarak antarwilayah sangat jauh. Warga harus menempuh waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen. Begitu juga Kerinci yang terbagi secara geografis, menyulitkan akses pelayanan,” jelasnya.
Baca Juga: Bahas Kolaborasi Strategis, JPP Promedia Audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah
Aspek penting lainnya adalah jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan sumber daya alam yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan pemekaran daerah.
Warga Bersikap Optimis Meski Diminta Bersabar
Dukungan terhadap pembentukan DOB datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, kepala desa, hingga akademisi. Mereka menilai pemekaran akan mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini terpusat dan lambat menyentuh daerah-daerah terpencil.
Beberapa daerah bahkan telah menyiapkan dokumen tambahan sebagai bentuk keseriusan menyambut peluang tersebut.
“Pemekaran ini bukan lagi wacana, tapi kebutuhan nyata yang sudah dinantikan bertahun-tahun. Kami berharap pemerintah pusat segera merespons,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tabir.
Jika disetujui, tiga DOB ini diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, serta membuka banyak lapangan kerja baru melalui pembangunan infrastruktur yang lebih merata.