Metronews

Terbongkar! Modus Haji Ilegal WNI di Makkah, Polisi Sita Uang dan Dokumen Palsu

0

0

matajambi |

Kamis, 30 Apr 2026 21:50 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan dan Haji Ilegal 2026 - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji serta melindungi jemaah dari praktik penipuan yang kerap terjadi setiap musim haji.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap jemaah wajib memiliki izin resmi, termasuk Kartu Nusuk Haji sebagai identitas utama untuk mengakses Masjidil Haram dan lokasi ibadah lainnya.

Tanpa dokumen tersebut, jemaah tidak diperbolehkan mengikuti rangkaian ibadah haji.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran haji non-prosedural. Selain berisiko secara hukum, haji ilegal juga dapat membahayakan keselamatan jemaah.

Baca Juga:

Ombudsman RI Tinjau Fasilitas LPKA Muara Bulian, Pastikan Layanan Layak dan Humanis

Pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban praktik penipuan serupa.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER