Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap A dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat bernama Saeiri. Namun dari hasil penggeledahan badan terhadap A, petugas tidak menemukan barang bukti.Tim Kuda Hitam kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah. Di ruang tamu, tepatnya di atas sebuah meja, petugas menemukan sebuah tas yang di dalamnya terdapat satu kotak berwarna hitam merk Dji Sam Soe. Di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan.
Setelah dilakukan interogasi, A mengakui bahwa paket narkotika tersebut diperoleh dari E yang merupakan pemilik rumah. Saat petugas datang ke lokasi, E diketahui berhasil melarikan diri.
Dalam pemeriksaan selanjutnya, A juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial N yang berada di wilayah Kecamatan Mersam.Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.