“Camat, lurah, RT, dan tokoh pemuda akan bergerak bersama melakukan patroli malam. Bila ada kerumunan anak-anak lewat pukul 22.00 WIB, segera dibubarkan. Kalau ditemukan membawa senjata tajam, langsung diamankan oleh aparat TNI atau Polri,” jelas Ridwan.
Selain itu, Pemkot Jambi juga berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jambi dan pihak sekolah tingkat SMP dan SMA, untuk melakukan razia kendaraan pelajar.
“Anak di bawah umur tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah. Berdasarkan data, sebagian besar anggota geng motor masih duduk di bangku SMP,” ungkapnya.
Di sisi lain, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memiliki pendekatan edukatif dan pembinaan.
Pelajar yang terlibat dalam aksi geng motor akan mendapat teguran keras, diwajibkan membuat surat pernyataan, serta mengikuti program konseling dan pembinaan psikologis agar tidak mengulangi perbuatannya.
                        
            
            
            
Untuk kasus yang mengandung unsur pidana, akan langsung diproses oleh aparat gabungan Polri, TNI, dan Kejaksaan.
“Tujuan kita bukan hanya menghukum, tapi menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita arahkan ke hal positif,” tegas Maulana.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat.
“Kami ingin Kota Jambi benar-benar aman dan kondusif. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” tutupnya.