Metronews

Tak Hanya Indonesia! 15 Negara Ini Juga Sudah Melarang TikTok Karena Alasan Mengejutkan

0

0

matajambi |

Minggu, 05 Okt 2025 10:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Tak Hanya Indonesia! 15 Negara Ini Juga Sudah Melarang TikTok - (Freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
4.    Belgia – Pemerintah menilai TikTok tunduk pada undang-undang intelijen Tiongkok sehingga dilarang sejak Maret 2023.

5.    Denmark – Pegawai negeri dilarang menggunakan TikTok di perangkat kerja karena risiko keamanan siber.

6.    Nepal – Pemerintah melarang TikTok pada November 2023 karena dianggap mengganggu harmoni sosial.

7.    India – Sejak 2020, India menutup akses TikTok dengan alasan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan negara.

8.    Selandia Baru – TikTok dilarang di semua perangkat parlemen sejak Maret 2023 untuk menjaga privasi data pejabat.

9.    Belanda – Pemerintah melarang pejabat menggunakan TikTok sejak Januari 2023, menyesuaikan dengan kebijakan Uni Eropa.

10.    Somalia – Aplikasi ini diblokir pada Agustus 2023 karena digunakan untuk menyebarkan konten ekstremis dan terorisme.

11.    Norwegia – Pemerintah melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja pejabat sejak Maret 2023 karena alasan keamanan nasional.

12.    Taiwan – Melarang aplikasi buatan Tiongkok di perangkat pemerintah sejak Desember 2022.

13.     Amerika Serikat – Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok jika ByteDance tidak melepas kepemilikan pada tahun 2025.

14.   Inggris Raya – Menteri dan pejabat pemerintahan dilarang menggunakan TikTok di perangkat kerja sejak Maret 2023.

15.  Indonesia – Menangguhkan lisensi operasi TikTok pada Oktober 2025 karena dugaan penolakan aplikasi tersebut dalam memberikan data lalu lintas dan aktivitas akun yang terkait dengan monetisasi ilegal serta praktik perjudian online.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER